KESELAMATAN KERJA
PENGERTIAN UMUM
Safe adalah
aman atau selamat.
Safety menurut kamus
adalah “mutu suatu keadaan aman” atau “kebebasan dari bahaya dan kecelakaan”.
Keselamatan
kerja atau safety adalah :
Suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman, bebas dari
kecelakaan.
Kecelakaan
adalah : suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak
disengaja serta tiba-tiba dan
menimbulkan kerugian baik harta (material) maupun jiwa/manusia
Kecelakaan kerja
adalah : Kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja atau sedang melakukan
pekerjaan disuatu tempat kerja (perusahaan).
DASAR HUKUM
Didasarkan
pada undang-undang keselamatan kerja N0.1 tahun 1970 dan peraturan-peraturan
pelaksanaannya. Dengan demikian mempunyai dasar hukum yang kuat sehingga setiap
perusahaan berkewajiban untuk melindungi keselamatan karyawannya, sedangkan
dilain pihak karyawan berkewajiban pula untuk mentaati dan mematuhi
ketentuan-ketentuan/peraturan-peraturan keselamatan
kerja yang telah ditatapkan.
Oleh
karena itu pelaksanaan undang-undang ini, setiap tempat kerja/ perusahaan perlu
dibentuk bagian khusus keselamatan kerja yang menangani langsung usaha-usaha
pencegahan kecelakaan tersebut.
MENGAPA KECELAKAN HARUS TERJADI
Setiap
kecelakaan pasti merugikan baik terhadap perusahaan amupun tenaga kerja yang
secara tidak langsung juga merupakan
kerugian bagi masyarakat maupun negara, karena menyangkut masalah produksi,
karena itu setiap usaha keselamatan kerja adalah menyangkut usaha-usaha
perlindungan terhadap sarana-sarana atau unsur-unsur pokok produksi antara lain
:
1.
Manusia
2.
Alat-alat
kerja (mesin) dan material (bahan-bahan)
3.
Waktu
4.
Nilai
kepercayaan terhadap perusahaan
1. Manusia
Bila
seorang karyawan/pekerja mengalami kecelakaan, ia mengalami cidera dan tidak
mampu bekerja sementara atau mungkin
untuk selama-lamanya. Seseorang karyawan ahli (skill) diperoleh melalui proses
waktu yang panjang (pendidikan dan pengalaman) serta dengan biaya yang tidak
sedikit, oleh karena itu merupakan asset
(kekayaan/harta benda) yang sangat bernilai bagi perusahaan. Dengan sendirinya bila yang bersang-kutan
mendapat cidera, maka harus ada atau dicari penggantinya, Jelas hal ini
merupakan kerugian yang tidak ternilai, disamping itu sipekerja sendiri akan
menderita sdan tak mampu bekerja yang membawa efek terhadap penghasilannya,
yang kemudian berpengaruh terhadap keluarganya, terlbih-lebih jika sikaryawan
tidak mampu bekerja untuk selala-lamanya.
2. Alat kerja
dan material
Kerugian-kerugian
material akibat kecelakaan dapat berupa kerusakan-kerusakan mesin-mesin dan
alat-alat produksi serta bahan-bahan dan
sarana penunjang lainnya, disamping itu harus pula dikeluarkan biaya-biaya
lainnya
3. Waktu
Kecelakaan
mengakibatkan terganggunya rencana produksi yang telah disusun, pekerjaan
terhenti seketika sehingga mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit
4. Kepercayaan
(goodwill)
Bila
suatu perusahaan sering mengalami suatu kecelakaan, semangat serta gairah
kerja karyawannya akan menurun (selalu dihinggapi rasa takut) dan membawa
pula akibat terhadap effisiensi serta produktivitas.
Kepercayaan
masyarakat juga akan berkurang yang dapat dilihat dari nilai premi asuransinya
, apabila perusahaan itu tidak aman, maka nilai premi asuransinya akan tinggi
(meningkat)
SEBAB-SEBAB KECELAKAAN
Bila
ditinjau dari awal perkembangan usaha keselamatan kerja diperusahaan/industri,
manusia menganggap bahwa kecelakaan terjadi karena nasib belaka, namun
sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu faktor sebagai berikut, baik secara sendiri-sendiri
atau bersama-sama, yaitu :
a. Tindakan
tidak aman dari manusia itu sendiri (unsafe act)
- Terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan
- Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan
- Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan
- Berkelakar/bergurau dalam bekerja dan sebagainya
b. Keadaan
tidak aman dari lingkungan kerja (unsafe condition)
1. Mesin-mesin
yang rusak., tidak diberi pengaman, konstruksi kurang aman, bising dan
alat-alat kerja yang kurang baik rusak dan sebagainya
2. Lingkungan kerja yang tidak aman bagi manusia (becek atau licin,
ventilasi atau pertukaran udara, bising atau suara-suara keras, suhu tempat
kerja, tata ruang kerja/kebersihan dan
lain-lain)
APAKAH KECELAKAAN DAPAT DICEGAH
Akhirnya
timbul pertanyaan “Apakah kecelakaan yang merugikan itu dapat dicegah?”. Pada
prinsipnya setiap kecelakaan dapat diusahakan untuk dicegah karena :
a.
Setiap
kecelakaan pasti ada sebab-sebabnya.
b.
Bilamana
sebab-sebab kecelakaan itu dapat kita hilangkan maka kecelakaan dapat dicegah
BAGAIMANA KECELAKAAN DAPAT DICEGAH
Pencegahan
kecelakaan adalah suatu usaha untruk menghindarkan tindakan-tindakan yang tidak
aman dari pekerja serta mengusahakan lingkungan kerja yang tidak mengandung
faktor-faktor lingkungan yang membahayakan (unsafe condition)
SEBAB-SEBAB SESEORANG MELAKUKAN TINDAKAN TIDAK AMAN
Seseorang
melakukan tindakan tidak aman atau kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan ,
disebabkan oleh :
a.
Karena
tidak tahu, yang bersangkutan tidak
mengetahui bagaimana melakukan pekerjaan dengan aman dan tidak tahu
bahaya-bahayanya sehingga terjadi kecelakaan, karena itulah harus diberi
pendidikan dan latihan
b.
Karena
tidak mampu/tidak bisa, yang
bersangkutan sudah mengetahui cara yang aman, bahaya-bahaya dan sebagainya,
tetapi karena belum mampu/kurang trampil atau kurang ahli, dan akhirnya
melakukan kesalahan dan gagal
c.
Karena
tidak mau, walaupun yang bersangkutan
telah mengetahui dengan jelas cara kerja/peraturan , sedangkan yang
bersangkutan dapat melaksanakannya, tetapi karena kemauan tidak ada, akhirnya
ia melakukan kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan, misalnya tidak mau
memakai alat-alat keselamatan yang disediakan, sengaja melepas alat pengaman
dan lain-lain. Karena itu usaha pencegahan kecelakaan dari faktor manusia ini dapat
dilakukan dengan pengawasan, pembinaan karyawan dan latihan serta kerja sama
yang baik dalam bekerja.
BAGAIMANA
MENGATASI LINGKUNGAN YANG TIDAK AMAN
Keadaan
tidak aman dalam lingkungan dapat diatasi dengan cara :
a.
Dihilangkan,
sumber-sumber bahaya atau keadaan tidak aman tersebut, agar tidak lagi
menimbulkan bahaya misalnya, alat-alat yang rusak diganti atau diperbaiki
b.
Dieliminir/diisolir,
sumber bahaya masih tetap ada, tetapi dieliminir/diisolasi agar tidak lagi
menimbulkan bahaya misalnya, bagian-bagian yang berputar pada mesin diberi
tutup/pelindung atau menyediakan alat-alat keselamatan kerja
c.
Dikendalikan,
sumber bahaya atau keadaan tidak aman dikendalikan secara teknis, misalnya
memasang safety valve (non return valve) pada bejana-bejana tekanan tinggi,
memasang alat-alat kontrol dan sebagainya. Untuk mengetahui adanya unsafe
condition harus dilakukan pengawasan yang seksama terhadap lingkungan kerja
PERANAN KARYAWAN DALAM MENCEGAH KECELAKAAN
Karyawan,
baik pengawas maupun pekerja pelaksana merupakan kunci keberhasilan dari usaha-usaha keselamatan kerja. Hal ini
dikarenakan :
-
Karyawan
paling mengenal kondisi dan bahaya-bahaya yang ada ditempat/sekitar tempat
kerjanya serta cara yang aman dalam melakukan pekerjaan
-
Karyawan
paling berkepentingan karena mereka yang menjadi korban pertama apabila terjadi
kecelakaan
Peranan
karyawan dalam hal ini adalah :
1.
Turut
secara aktif dalam usaha-usaha pencegahan
kecelakaan ditempat masing-masing
2.
Segera
melapor kepada atasan/pengawas
keselamatan kerja (safety dept) apabila terjadi kecelakaan atau menemui hal-hal
yang berbahaya dilingkungan kerjanya
3.
Mematuhi
semua peraturan-peraturan/ketentuan-ketentuan keselama- tan kerja serta cara yang aman
dalam melakukan pekerjaan
4.
Memberikan
nasehat/saran kepada rekan
sekerja/lingkungan apabila mereka melakukan hal-hal yang berbahaya (unsafe act)
5.
Menggunakan
alat-alat keselamatan kerja yang
disediakan sebagaimana mestinya
PAKAIAN KERJA
1.
Pilihlah
pakaian yang benar-benar cocok sehingga tidak mengganggu pe-kerjaan anda.
2.
Jagalah
kebersihan pakaian anda waktu bekerja sebab oli atau kotoran pa-da pakaian anda
akan mengotori kendaraan.
3.
Pilihlah
sepatu kerja yang mempunyai sol yang tidak licin dan berkulit keras.
4.
Saat
mengangkat benda-benda berat atau mempunyai permukaan yang tajam dianjurkan
menggunakan sarung tangan.
5.
Jangan
menggunakan sarung tangan saat mengebor dan menggerinda
BEKERJA DENGAN
AMAN DAN RAPIH
1.
Jagalah agar
tempat kerja selalu bersih, dan saat pekerjaan selesai kem-balikan segala
sesuatunya dengan teratur
2.
Suku cadang
bekas harus dikumpulkan dalam kantong plastik untuk se-lanjutnya dibuang atau
dikembalikan ke pelanggan (customer).
3.
Parkirlah
kendaraan yang akan diperbaiki di dalam garis stall, jangan sam-pai keluar
karena akan mengganggu kendaraan lain.
4.
Jangan
menempatkan sesuatu di tengah jalan atau pintu masuk walaupun untuk sementara,
karena akan mengganggu mobil keluar atau masuk.
5.
Jangan
meninggalkan kunci atau suku cadang di lantai, dimana dapat menyebabkan anda
atau orang lain tersandung atau terpeleset karenanya. Biasakan menempatkan
mereka pada pada caddy atau meja kerja
6.
Bersihkan
dengan segera setiap bahan bakar, oli atau gemuk yang tertumpah.
7.
Bersihkan
alat-alat atau SST yang telah dipakai.
PENCEGAHAN KEBAKARAN
1.
Anda harus
mengetahui di mana letak alat pemadam kebakaran dan cara menggunakannya
2.
Kain yang
basah karena oli atau bahan bakar gampang sekali terbakar, karenanya harus
dibuang ke dalam tempat sampah yang tertutup dan terbuat dari logam
3.
Gas yang
dihasilkan saat pengisian battery dapat terbakar. Karena itu, hindari percikan
api dari tempat tersebut. Dan jangan sekali-kali melepas kabel pengisi battery
sebelum kontak dimatikan.
4.
Jangan
merokok kecuali di tempat yang diperbolehkan dan jangan lupa mematikan puntung
rokok sebelum membuangnya.
MENANGANI KENDARAAN PELANGGAN
1.
Selama
bekerja, pakailah selalu fender cover, seat cover, dan floor cover agar tidak
merusak atau mengotori kendaraan.
2.
Jagalah
selalu kebersihan fender cover dan seat cover
3.
Oli atau
gemuk yang ada pada tangan atau alat-alat anda dapat mengotori kendaraan.
Karena itu tangan dan alat-alat harus dijaga agar tetap bersih.
4.
Jangan
sekali-kali memasukkan benda yang tajam seperti obeng ke dalam kantong baju
karena dapat merusak kendaraan dan melukai anda sendiri misalnya anda terjatuh
5.
Bersihkan
selalu minyak dan oli yang tertumpah sehingga kendaraan tidak dalam keadaan
kotor. Jika oli yang tertumpah dibiarkan begitu saja, langganan akan mengira
terdapat kebocoran pada kendaraannya, lalu membawanya kembali ke bengkel.
6.
Apabila kendaraan
tertumpah minyak rem, jangan mengelap tumpahan ka-rena dapat merusak cat.
Cara menanganinya adalah dengan memberi air pada tempat yang tertumpah minyak rem.
Cara menanganinya adalah dengan memberi air pada tempat yang tertumpah minyak rem.
>>> SEKIAN TERIMAKASIH <<<